Wednesday, November 26, 2008

BPOM Umumkan 27 Merek Kosmetik Berbahaya

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan public warning terhadap 27 merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat warna yang dilarang. Sebagian besar, produk impor dari Jepang dan China.

"Temuan ini merupakan hasil investigasi dan hasil uji coba laboratorium Badan POM RI tahun 2007," ujar Kepala Badan POM Husniah Rubiana Thamrin saat jumpa pers di kantor BPOM Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2008).

Sebanyak 27 produk tersebut dinyatakan mengandung mercury, asam retinoat, zat warna rhodamin atau merah K.10 dan merah K.3. Mercury atau air raksa dapat menimbulkan (yang paling fatal), yaitu kerusakan permanen pada susunan saraf otak. Lalu asam retoniat menyebabkan kulit kering, kasar, terbakar dan paling fatal yaitu cacat pada janin. Serta rhodamin dan zat pewarna K.10, menyebabkan kanker.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 445/MENKES/PER/V/1998 dan keputusan Kepala BPOM nomor HK.00.05.4.1745, produk tersebut dinyatakan berbahaya untuk dikonsumsi.

Lebih lanjut Husniah menuturkan, dari 27 produk sebagian besar merupakan produk impor dari China dan Jepang. "Delapan produk merupakan produk lokal, 11 impor dari Jepang dan China, dan delapan produk tidak jelas asalnya, apakah impor atau lokal," tuturnya.

Hingga kini, Husniah menjelaskan BPOM telah menarik sebanyak 3.555 item dari berbagai merek kosmetik. Bahkan, BPOM pun masih terus melakukan razia. Demi melindungi konsumen, Husniah mengimbau agar masyarakat segera mengadu jika mengalami risiko mengkonsumsi produk kosmetik.

"Kepada masyarakat atau konsumen yang terkena risiko atas produk tersebut, agar melapor pada Badan POM RI di Jakarta atau ke Balai Besar POM di seluruh Indonesia di unit pelayanan konsumen Badan POM Jakarta (021) 4263333," pungkasnya.

Setelah melakukan investigasi dan uji coba laboratorium, BPOM mengumumkan melalui jumpa pers yang digelar Rabu (26/11/2008), mengenai 27 merek kosmetik yang mengadung bahan dan zat warna berbahaya.

Berikut merek-merek tersebut:

1. Doctor Kayama Whitening Day Cream
2. Doctor Kayama Whitening Night Cream
3. MRC Putri Salju Cream
4. MRC PS Crystal Cream
5. Blossom Day Cream
6. Blossom Night Cream
7. Cream Malam
8. Day Cream Vitamin E Herbal
9. Locos Anti Flek Vitamin E dan Herbal
10. Night Crema Vitamin E Herbal
11. Kosmetik Ibu Sari Krim Siang
12. Krim Malam
13. Meei Yung (putih)
14. Meei Yung (kuning)
15. New Rody Special (putih)
16. New Rody Special (kuning)
17. Shee Na Whitening Pearl Cream
18. Aily Cake Two In One Eye Shadow 01
19. Baolishi Eye Shadow
20. Cameo Make-up Kit Three In One Two Way Cake n Multi Eye Shadow n �Blush
21. Cressida Eye Shadow
22. Kai Eye Shadow & Blush On
23. Meixue Yizu Eye Shadow
24. Nuobeier Blusher
25. Nuobeier Blush On
26. Nuobeier Pro make-up Blusher
27. Sutsyu Eye Shadow

Dari 27 merek kosmetik tersebut, BPOM telah mengamankan sebanyak 3.555 item. Disebutkan, kosmetik tersebut mengandung mercury, asam retinoat, zat warna rhodamin atau merah K.10 dan merah K.3 yang berpotensi menyebabkan kanker dan bahkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak. (lsi)

Sumber : okezone.com

0 comments:

Post a Comment

Locations of Site Visitors

My Blog List